Jumat, 29 Maret 2013

ARTIKEL


Cegah Pelecehan seksual di  sekolah
Oleh
Wijayanti
Pelecehan seksual  merupakan salah satu bentuk penyimpangan, yaitu perilaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan seks yang tidak diinginkan termasuk permintaan untuk melakukan seks dan perilaku lainnya  yang secara verbal maupun fisik menunjuk pada seks( dikutip dari Wikipedia).Sedangkan Perilaku menyimpang  diartikan sebagai tindakan seseorang yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku  dalam suatu sistem sosial yang menimbulkan usaha dari fihak berwenang  untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang atau abnormal tersebut. Robert MZ.Lawang (1980). Perilaku menyimpang  juga merupakan perilaku yang dianggap sebagai hal yang tercela serta diluar batas-batas toleransi oleh sejumlah besar orang.  James Vander Zanden(1993).

Pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja, di tempat umum ataupun di tempat pribadi bahkan di sekolah yang seharusnya steril dari tindakan penyimpangan. Seperti yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat saat ini  yaitu pelecehan seksual  oleh oknum guru kepada salah satu anak didiknya di SMA  Negeri 22 Utan Kayu Jakarta, disamping sebagai guru beliau  menjabat sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.  Ulah oknum guru ini membuat dunia pendidikan benar-benar dipermalukan. Begitu memprihatinkan kejadian ini, sampai  gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Jakarta untuk memecatnya jika yang bersangkutan terbukti bersalah. Wajar bila masyarakat dibuat  geram dengan perbuatan  oknum guru yang menyimpang, mengingat masyarakat  sudah menaruh kepercayaan terhadap sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mencetak manusia cerdas dan berakhlak mulia dengan guru sebagai   sosok yang menjadi suri teladan. (seperti yang tertuang dalam UU no.14 tahun 2005 pasal 1 ayat 1 tentang Guru dan Dosen “ Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing,mengarahkan,melatih,menilai,mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah” )
Kita patut waspada, sebab bisa jadi pelecehan seksual  di lembaga sekolah tidak hanya terjadi di  kota besar seperti Jakarta, Namun tidak menutup  kemungkinan  terjadi di kota lain atau  di sekolah-sekolah di daerah. Bak  gunung es, saat ini hanya puncaknya yang terlihat sedangkan yang dibawah belum terungkap. Kebanyakan korban atau yang pernah melihat dan mendengar kejadian pelecehan takut dan malu untuk melapor.
Mengantisipasi kejadian ini dan sekaligus sebagai tindakan preventif karena  seringkali perempuan yang menjadi korbannya penting   ditanamkan  kepada anak didik untuk bersikap asertif, yaitu sikap  yang menyangkut ekspresi emosi yang tepat, jujur, tegas,relative terus terang, dan tanpa perasaan cemas ataupun takut pada orang lain. Suter linah Sukaji(1983.) Keterlibatan guru-guru khususnya guru perempuan jadi penguatnya, tingkatkan perhatian dan kepedulian untuk siap menjadi pendengar, tempat curhat, dan pelindung siswa perempuan yang  menjadi korban, melihat atau mendengar kejadian pelecehan seksual yang mungkin dilakukan oleh teman laki-lakinya,karyawan sekolah, atau bahkan gurunya.Himbau kepada anak didik untuk tidak segan –segan menghindar bahkan melaporkan tindakan warga sekolah yang  menjurus ke tindakan pelecehan seksual, Guru siap setiap saat menampung segala keluhan siswa  yang terkait dengan pelecehan seksual baik secara langsung  di sekolah  maupun diluar jam pelajaran sekolah dengan  memanfaatkan  media PONSEL  atau media komunikasi lainnya.Dan bila diperperlukan  adakan kesepakatan bersama Solidaritas Guru Perempuan Peduli Perempuan,   jika terindikasi ditemukannya  kasus pelecehan  maka  segera  tindak lanjuti dengan menyampaikan ke guru BK dan Kepala Sekolah sebagai pengambil kebijakan.
Selebihnya,  saatnya guru perempuan peduli nasib siswanya, karena tindakan pelecehan seksual tidak bisa diremehkan!
Mari terus kita terapkan kepada diri kita  dan anak didik kita tentang nilai – nilai feminin sebagai identitas perempuan  kedalam kehidupan sehari-hari , sebab sering terjadi perempuan sendirilah  yang jadi pemicunya. Cegah.. dan cegahlah..
                                                                                   
                                                                                                  *) Guru  Sosioligi
                                                                                                              SMA Negeri 1 Genteng
                                                                                                              Peduli Perempuan
                                                                     
                    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar